Contoh Makalah hukum Bisnis - Pengertian dan Fungsi hukum Bisnis di Indonesia

Judul teladan Makalah: 

Contoh Makalah hukum Bisnis - Pengertian dan Fungsi aturan Bisnis di Indonesia

Contoh Makalah aturan Bisnis - Pengertian dan Fungsi hukum Bisnis di Indonesia
Contoh Makalah hukum Bisnis - Pengertian dan Fungsi aturan Bisnis di Indonesia


Keterangan teladan Makalah:

Contoh Makalah aturan Bisnis - Pengertian dan Fungsi aturan Bisnis di Indonesia. Download File Format .doc atau .docx Microsoft Word dan PDF. Dalam teladan Makalah aturan Bisnis ini antara lain di bahas Pengertian hukum Bisnis, Fungsi hukum Bisnis, Sumber–Sumber hukum Bisnis, Pentingnya aturan bisnis bagi pelaku bisnis, kiprah pemerintah dalam pengaturan aturan bisnis dan lain-lain. Berikut ini kutipan teks dari isi acuan Makalah hukum Bisnis - Pengertian dan Fungsi aturan Bisnis di Indonesia.

Latar Belakang
Dewasa ini acara bisnis berkembang begitu pesatnya dan terus merambah ke berbagai bidang, baik menyangkut barang maupun jasa. Bisnis merupakan salah satu pilar penopang dalam upaya mendukung perkembangan ekonomi dan pembangunan. Dalam melakukan bisnis tidak mungkin pelaku bisnis terlepas dari aturan lantaran aturan sangat berperan mengatur bisnis biar bisnis bisa berjalan dengan lancar, tertib, kondusif sehingga tidak ada pihak-pihak yang dirugikan akhir adanya kegiatan bisnis tersebut, Maka dari itu penting untuk kita mengetahui dari mana saja sumber aturan bisnis itu, apa saja ruang lingkup hukum itu beserta aspek nya dan bagaimana Tutorial kita menjadi seorang yang menggeluti dunia bisnis sesuai dengan hukum bisnis dan apa saja fungsi dari aturan bisnis.

Rumusan masalah
  1. Apa pengertian dari aturan bisnis?
  2. Apa fungsi dari hukum bisnis?
  3. Apa sumber-sumber aturan bisnis?
  4. Mengapa pemahaman bidang aturan penting bagi seorang pengusaha?
  5. Bagaimana kiprahan pemerintah dalam pengaturan hukum bisnis? 

Pengertian hukum Bisnis

Pengertian aturan
  • Hukum yaitu himpunan peraturan peraturan yaitu berisi perintah perintah dan larangan larangan yang mengurus tata tertib suatu masyarakat dan hal tersebut harus ditaati oleh masyarakat tersebut (ultrecht).
  • Hukum adalah suatu tata Tutorial dan norma yang berlaku dalam suatu situasi, kondisi dan domisili pada wilayah tertentu (Djoko Santoso).

Pengertian hukum Ekonomi yaitu keseluruhan kaidah aturan yang mengatur dan mempengaruhi segala sesuatu yang berkaitan dengan dan kehidupan perekonomian nasional negara, baik kaidah aturan yang bersifat privat maupun publik, tertulis dan tidak tertulis, yang mengatur kegiatan dan kehidupan perekonomian nasional negara.

Pengertian Bisnis
  • Menurut Mc Naughton, pengertian bisnis adalah pertukaran barang-barang, uang ataupun jasa untuk keuntungan mutual.
  • Menurut Haney bisnis dapat didefinisikan sebagai acara insan yang dihubungkan dengan produksi ataupun memperoleh kekayaan melalui pembelian dan penjualan barang.
  • Peterson dan Plowman menjelaskan bahwa bisnis merupakan serangkaian kegiatan yang bekerjasama dengan penjualan ataupun pembelian barang dan jasa yang secara konsisten berulang. berdasarkannya, penjualan jasa ataupun barang yang hanya terjadi satu kali saja bukan merupakan pengertian dari bisnis.

Pengertian aturan Bisnis
Ada sejumlah pengertian hukum bisnis berdasarkan para andal yang dapat diketahui. Memang, aturan bisnis (bussines law) lebih banyak dipergunakan dikala ini, walaupun ada istilah lain yang memiliki kemiripan seperti aturan Dagang (trade law), hukum perniagaan (commercial law) dan hukum ekonomi (economic law). Istilah-istilah yang seringkali dipadankan dengan aturan bisnis tersebut hanya melingkupi topik-topik yang terdapat dalam Kitab undang-undang 

Hukum dagang (KUHD) saja. Padahal, begitu banyak topik aturan bisnis yang tidak diatur atau tidak lagi diatur dalam KUHD, seolah-olah: perseroan terbatas, pasar modal, kontrak bisnis, merger dan akuisisi, perkreditan, asuransi dan hak atas kekayaan intelektual. lantaran itu, berikut ini di uraikan beberapa pengertian hukum bisnis menurut para jago :
  • Menurut Munir Fuady : aturan bisnis yaitu suatu kiprahgkat atau kaidah aturan termasuk upaya penegakannya yang mengatur mengenai tata Cara pelaksanaan urusan atau kegiatan dagang, industri atau keuangan yang dihubungkan dengan produksi atau pertukaran barang atau jasa dengan menempatkan uang dari para enterpreneur dalam risiko tertentu dengan usaha tertentu dengan motif untuk mendapatkan keuntungan.
  • Menurut Abdul R.Saliman, dkk : aturan Bisnis atau Business Law/Bestuur Rechts yaitu keseluruhan dari peraturan-peraturan hukum, baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis, yang mengatur hak dan kewajiban yang timbul dari perjanjian-perjanjian maupun perikatan-perikatan yang terjadi dalam praktek bisnis.
  • Menurut Dr. Johannes Ibrahim, SH, M.Hum : aturan bisnis yaitu seperangkat kaidah hukum yang diadakan untuk mengatur serta menyelesaikan banyak sekali problem yang timbul dalam acara antar manusia, khususnya dalam bidang perdagangan.

Dari ketiga pengertian aturan bisnis tersebut, mampu disimpulkan bahwa aturan bisnis merupakan suatu kiprahgkat kaidah hukum yang mengatur tata Cara pelaksanaan urusan atau kegiatan dagang, industri atau keuangan yang dihubungkan dengan produksi atau pertukaran barang atau jasa dengan menempatkan uang dari entepreneur dalam resiko dan perjuangan tertentu dengan motif menerima laba tertentu pula.

Fungsi aturan Bisnis
Adapun fungsi dari hukum bisnis antara lain:
  1. Sebagai sumber gosip yang berkhasiat bagi praktisi bisnis
  2. Untuk memahami hak-hak dan kewajiban dalam praktisi bisnis
  3. Agar terwujudnya tabiat dan perilaku acara dibidang bisnis yang berkeadilan, masuk akal, sehat dan dinamis. 

Sumber-Sumber aturan Bisnis
Yang dimaksud dengan sumber aturan bisnis disini ialah dimana kita bisa menemukan sumber aturan bisnis itu, yang mana nantinya sumber hukum tersebut dijadikan sebagai dasar hukum berlakunya aturan yang dipakai dalam menjalankan bisnis tersebut.

Sumber hukum bisnis yang utama/pokok (1338 ayat 1 KUHPerdata) yaitu :
  • Asas kontrak (perjanjian) itu sendiri yang menjadi sumber aturan utama, dimana masing-masing pihak terikat untuk tunduk kepada kontrak yang telah disepakati. (kontrak yg dibentuk diberlakukan sama dgn UU).
  • Asas kebebasan berkontrak, dimana para pihak bebas untuk membuat dan memilih isi dari kontrak yang mereka sepakati.

Secara umum sumber aturan bisnis (sumber aturan perundangan) adalah sebagai berikut :
  1.  Hukum Perdata (KUHPerdata)
  2. Hukum Dagang (KUHDagang)
  3. Hukum Publik (pidana Ekonomi/KUHPidana)
  4. Peraturan perundang-undagan diluar KUHPerdata, KUHPidana, KUHDagang.

Atau menurut Munir Fuady, sumber-sumber aturan bisnis adalah:
  • Perundang usul;
  • Perjanjian;
  • Traktat;
  • Yurisprudensi;
  • Kebiasaan;
  • Pendapat sarjana aturan (doktrin) 

Pentingnya aturan Bisnis bagi Pelaku Bisnis
Dalam melakukan bisnis tidak mungkin pelaku bisnis terlepas dari aturan lantaran aturan sangat berperan mengatur bisnis biar bisnis mampu berjalan dengan lancar, tertib, aman sehingga tidak ada pihak-pihak yang dirugikan akibat adanya kegiatan bisnis tersebut, acuan aturan bisnis yaitu undang- undang proteksi konsumen (UU No. 8 tahun 1999). Dalam undang- undang perlindungan konsumen dalam pasal disebut diatur tentang kewajiban pengusaha mencantumkan lebel halal dan kadaluarsa pada setiap produk yang ia keluarkan. Dengan kewajiban tersebut konsumen terlindungi kesehatannya lantaran ada jaminan proteksi jika produk sudah daluarsa. Begitu juga dengan konsumen umat islam adanya lebel halal akan terjamin dari mengkonsumsi produk haram.

Contoh-contoh aturan yang mengatur dibidang bisnis yaitu, aturan perusahaan (PT, CV, Firma), kepailitan, pasar modal, penanaman modal PMA/PMDN, kepailitan, likuidasi, merger, akuisisi, perkreditan, pembiayaan, jaminan hutang, surat berharga, aturan ketenagakerjaan/perburuhan, hak kekayaan intelektual, aturan perjanjian (jual beli/transaksi dagang), hukum perbankan, hukum pengangkutan, aturan investasi, aturan teknologi, perlindungan konsumen, aturan anti monopoli, keagenan, distribusi, asuransi, perpajakan, penyelesaian sengketa bisnis, perdagangan internasional/WTO, kewajiban pembukuan, dll.

Dengan demikian jelas aturan-aturan aturan tesebut diatas sangat dibutuhkan dalam dunia bisnis. Aturan-aturan hukum itu dibutuhkan karena:
  • Pihak-pihak yang terlibat dalam persetujuan/perj anjian bisnis itu membutuhkan sesuatu yang lebih daripada sekadar kesepakatan serta itikad baik saja.
  • Adanya kebutuhan untuk membuat upaya-upaya hukum yang mampu digunakan seandainya salah satu pihak tidak melaksanakan kewajibannya, tidak memenuhi komitmennya.
  • Disinilah kiprah aturan bisnis tersebut.
Untuk itu pemahaman hukum bisnis cukup umur ini dirasakan semakin penting, baik oleh pelaku bisnis dan kalangan pembelajar aturan, praktisi hukum maupun pemerintah sebagai pembuat regulasi kebijakan yang berkaitan dengan dunia perjuangan. Hal ini tidak terlepas dari semakin intens dan dinamisnya aktifitas bisnis dalam berbagai sektor serta mengglobalnya sistem perekonomian. 

Menurut Ismail Saleh dalam bukunya “HUKUM DAN EKONOMI” 1990, :
”Memang benar ekonomi merupakan tulang punggung kesejehateraan masyarakat dan memang benar bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi adalah tiang-tiang penopang kemajuan suatu bangsa namun tidak mampu disangkal bahwa hukum merupakan pranata yang pada hasilnya menentukan bagaimana kesejehateraan yang dicapai tersebut mampu dinikmati secara merata, bagaimana keadilan sosial mampu diwujudkan dalam kehidupan masyarakat dan bagaimana kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dapat membawa kebahagiaan rakyat banyak”.

Berdasarkan hal diatas sangatlah terlihat bahwa hukum sangat penting dalam dunia ekonomi/bisnis sebagai alat pengatur bisnis tersebut. Kemajuan suatu ekonomi/bisnis tidak akan berarti kalau kemajuan tidak berdampak pada kesejahteraan dan keadilan yang dinikmati secara merata oleh rakyat. Negara harus menjamin semua itu. biar tidak ada terjadi pengusaha berpengaruh menindas pengusaha lemah, yang kaya semakin kaya yang miskin semakin miskin, sehingga tidak ada keseimbangan dalam tatanan kehidupan masyarakat. Disinilah peran hukum membatasi hal tersebut. Maka dibuat perangkat hukum yang mengatur dibidang bisnis tersebut (hukum bisnis). Dengan telah dibuatnya hukum bisnis tersebut (peraturan perundang- ajakan) imbasnya yaitu hukum bisnis tersebut harus diketahui/dipelajari oleh pelaku bisnis sehingga bisnisnya berjalan sesuai dengan koridor aturan dan tidak mempraktikkan bisnis yang mampu merugikan masyarakat luas (monopoli dan persaingan usaha tidak sehat).

Bagaimanapun juga adanya pertumbuhan ekonomi yang sangat pesat serta kompleks melahirkan berbagai bentuk kerjasama bisnis. Kerjasama bisnis yang terjadi sangat beraneka ragam tergantung pada bidang bisnis apa yang sedang dijalankan. Keanekaragaman kerjasama bisnis ini tentu saja melahirkan kasus serta tantangan gres lantaran aturan harus siap untuk mampu mengantisipasi setiap perkembangan yang muncul. 

Peran Pemerintah dalam Pengaturan hukum Bisnis
Pemerintah mampu berperan untuk mewujudkan keadilan dalam dunia perjuangan dengan membentuk peraturan-peraturan atau hukum bisnis yang berlandaskan prinsip keadilan. Dengan adanya aturan bisnis yang adil maka hak dan kewajiban para pelaku perjuangan dapat dilindungi. Dengan adanya hukum bisnis, pemerintah juga dibutuhkan mampu berperan untuk memberikan ketertiban dalam dunia bisnis. Keteraturan dan ketertiban dapat mendorong terciptanya kondisi usaha yang baik dan lancarnya lalu lintas perekonomian. Hal ini dapat memberikan efek positif terhadap dunia usaha.

Hukum bisnis juga mempunyai tujuan untuk menciptakan kedamaian dalam melakukan kegiatan bisnis. Namun, hukum bisnis juga akan menyampaikan hukuman yang tegas terhadap mereka yang melanggar peraturan dalam hukum bisnis. santunan hukuman tersebut untuk memberikan jaminan kepastian aturan, penegakan keadilan sekaligus memberikan kesadaran kepada masyarakat. Dengan demikian masyarakat akan merasa yakin bahwa keberadaan hukum bisnis benar - benar bermanfaat dan mampu melindungi mereka.

Hukum bisnis mengatur dan melindungi para pelakunya biar tidak melakukan praktik kecurangan seperti monopoli dan persaingan perjuangan, penggelapan pajak dan lain sebagainya. Selain itu, aturan bisnis juga ditujukan untuk menyampaikan proteksi terhadap masyarakat. Masyarakat sebagai konsumen atas barang dan jasa yang beredar dipasaran mesti mendapatkan perhatian dari aturan bisnis. Masyarakat telah sering menjadi korban dalam dunia bisnis. Telah sering ditemukan pelaku bisnis yang menciptakan dan memasarkan produk dibawah standar dan berbahaya bagi masyarakat.

Disinilah peran dan fungsi penting dari pemerintah sebagai penyelenggara negara, ialah melindungi warganya. Pemerintah dituntut biar mampu menciptakan dunia usaha yang jauh dari praktek-praktek kecurangan yang mampu merugikan pelaku bisnis dan masyarakat. lantaran itulah kehadiran aturan bisnis dalam dunia usaha dipandang sebagai solusi yang sempurna. aturan bisnis mengatur berbagai bidang, antara lain : hukum kontrak, hukum perusahaan, hokum perlindungan konsumen, surat berharga, pasar modal serta hak dan kekayaan intelektual dan berbagai bidang bisnis lainnya. 

Kesimpulan
Hukum bisnis yaitu suatu perangkat kaidah hukum yang mengatur tentang tata Cara pelaksanaan urusan atau kegiatan dagang, industry atau keuangan yang dihubungkan dengan produksi atau pertukaran barang atau jasa dengan menempatkan uang dari para entrepreneur dalam resiko tertentu dengan perjuangan tertentu untuk mendapatkan keuntungan tertentu.

Hukum tentu sangat penting untuk bisnis, seluruh subjek dan objek bisnis tak akan terlepas dari aturan. hukum menjamin agar kegiatan bisnis dapat berjalan dengan aman,tertib dan terlindungi oleh kepastian aturan. Sesuai dengan fungsinya, bahwa Sebagai sumber informasi yang berkhasiat bagi praktisi bisnis, Untuk memahami hak-hak dan kewajibannya dalam praktik bisnis, semoga terwujud tabiat dan perilaku acara dibidang bisnis yang berkeadilan, masuk akal, sehat dan dinamis (yang dijamin oleh kepastian hukum). aturan pun menjamin bahwa hak dan kewajiban semua pihak terpenuhi,baik itu produsen maupun konsumennya, sehingga tidak ada satu pihak pun yang merasa dirugikan jikalau terjadinya wanprestasi. Hak-hak konsumen untuk merasa kondusif terhadap suatu produk pun terjamin. agar bisnisnya mampu berjalan dengan lancar pelaku bisnis tentu berhubungan erat dengan hukum sehingga tidak ada kata melanggar hukum atau melakukan bisnis yang illegal yang mengakibatkan kerugian baik pelaku bisnis itu sendiri (produsen) maupun masyarakat (konsumen).

Oleh karena itu, dengan menaati aturan bisnis akan menghindarkan para pelaku bisnis dari aneka macam dilema, sekaligus membuat kegiatan bisnis menjadi aman dan terlindungi. Kaprikornus, tidak ada alasan bagi para pelaku bisnis untuk tidak melakukannya.

Selengkapnya silahkan lihat file preview dan download Contoh Makalah aturan Bisnis - Pengertian dan Fungsi aturan Bisnis di Indonesia pada link di bawah ini.

Preview teladan Makalah:

Contoh Makalah aturan Bisnis - Pengertian dan Fungsi hukum Bisnis di Indonesia


Download pola Makalah:

[ Format File .doc / .docx Microsoft Word dan PDF]

Contoh Makalah aturan Bisnis - Pengertian dan Fungsi aturan Bisnis di Indonesia.docx
Contoh Makalah aturan Bisnis - Pengertian dan Fungsi aturan Bisnis di Indonesia.pdf


Demikian share file Contoh Makalah hukum Bisnis - Pengertian dan Fungsi hukum Bisnis di Indonesia semoga mampu membantu dan bermanfaat.

Comments

Popular posts from this blog

Contoh CV Lamaran Kerja (Curriculum Vitae)

Contoh Makalah Zaman Megalitikum

Contoh Makalah Cinta Tanah Air dan Bangsa